Friday 8 June 2018

Terciduknya Terduga Teroris di Kampus Negeri, Isu Masjid di DKI yang Terpapar Radikalisme. Lalu Apa Lagi…?

Sulit rasanya, untuk tidak mencermati berbagai berita yang disajikan oleh media belakangan ini. Sejak kericuhan berdarah yang menghentak markas Mako Brimob, Depok, awal Mei kemarin, isu radikalisme dan terorisme kembali mendapatkan panggung.
Aku coba merunut sejak sebulan terakhir. Aksi-aksi terkait ekstremisme seakan menjadi ‘cemilan’ untuk masyarakat Indonesia. Selain penyanderaan polisi di Mako Brimob, kita lantas terhenyak dengan bom-bom yang menyalak di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Sungguh luar biasa. Sekaligus memprihatinkan. Beberapa keluarga menjadi pelaku aksi-aksi bom bunuh diri tersebut. Ya…, satu keluarga! Ada bapak, ibu, dan anak-anaknya. Sebuah fakta sinting yang memang benar adanya.

Menurut penguasa, jaringan teroris sedang ‘marah’. Sedang menunjukkan gigi-gigi taringnya. Semua terasa kalang kabut. Para aparat keamanan kemudian diturunkan untuk segera bertindak. Namun, ada sedikit ‘ganjalan’. Ganjalan itu berupa payung hukum untuk melakukan tindakan pencegahan alias preventif.
Payung hukum yang dimaksud adalah revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme. Setelah riuh sejumlah aksi bom bunuh diri dan penyerangan terhadap kepolisian, perhatian lantas tertuju kepada proses revisi UU Antiterorisme yang ternyata belum rampung.
Huufftt…, saling menyalahkan kemudian menjadi pergunjingan hangat di media. Pemerintah bilang a. Namun DPR malah bilang b. Intinya, tak ada yang ingin disalahkan. Semua merasa sudah melakukan ‘tugas’-nya sesuai porsi.



Akhirnya, rakyat jadi bingung sendiri. Ada apa sih, di kalangan elit ini…? Kesan yang tampak adalah tarik ulur terkait revisi UU Antiterorisme. Padahal, aparat keamanan sudah menunggu pengesahannya menjadi UU. Agar tindakan yang dilakukan untuk memberangus terorisme, mempunyai dasar hukum yang jelas.
Namun drama ini sudah berakhir. Revisi UU Antiterorisme sudah disahkan. Polisi pun lantas terasa lebih leluasa untuk melakukan manuvernya. Seusai bom-bom yang meledak, giliran gembong-gembong terorisnya yang diburu.
Ya, perburuan telah dimulai. Siapa pun yang terindikasi memiliki kaitan dengan kelompok ekstremis, bersiaplah untuk digelandang oleh aparat keamanan. Siapa pun, tak pandang bulu. Mau pedagang. Mau guru. Mau PNS. Tidak ada pengecualian.
Bulan Ramadan yang suci ini, rupanya tidak menghentikan aparat untuk terus melakukan tugasnya. Sungguh, aku memberikan apresiasi kepada para aparat. Yang tidak lelah-lelahnya untuk menciduk oknum-oknum terduga kelompok teroris. Bravo…!
Dari sejumlah aksi penggerebegan terduga teroris, bagiku ada satu kasus yang mencengangkan. Kasus terciduknya tiga terduga teroris, dari kampus Universitas Riau. Kurasa aku perlu menuliskannya dengan tegas: KAMPUS. Terduga teroris ditangkap di sebuah kampus universitas negeri.
Say Goodbye To 'Koalisi Merah Putih'. Mari Kita Sambut 'Koalisi Keummatan'...!
Ckckckckk…, what the hell?! Aku sempat tak habis pikir. Tatkala mendengar kabar ditangkapnya tiga oknum dari sebuah gedung di Univ. Riau. Kejadian ini berlangsung Sabtu pekan lalu. Tepatnya pada 2 Juni 2018.
Dan yang membuatku semakin linglung, aparat tidak cuma menciduk para manusia tersebut. Melainkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, yang menguatkan indikasi bahwa ketiganya memang terkait dengan kelompok teroris.
just for illustration, source: weheartit.com

Barang bukti itu adalah bom rakitan dan bahan-bahan peledak. Bisa kau bayangkan? Terdapat bom rakitan dan bahan peledak di sebuah kampus…?! Kampus yang katanya tempat berkumpulnya para akademisi itu? Sungguh luar biasa! Luar biasa menyedihkan.
Lalu yang menjadi pertanyaanku, apa saja yang dilakukan oleh pihak Universitas? Hingga terjadi kecolongan seperti ini…? Rasanya amat aneh. Perguruan tinggi harusnya berisi kegiatan ilmiah yang konstruktif. Lha ini…, malah dijadikan tempat untuk merakit bom. Istighfar, yuuk…?!
Bagiku pribadi, kasus di Univ. Riau ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apa kata dunia…? Sebuah kampus malah menjadi ‘sarang’ teroris?! Tampaknya, pemerintah harus memberikan concern khusus terhadap kasus ini. Apa mau, kecolongan lagi di kampus-kampus lainnya…?!

Masjid di DKI Terpapar Radikalisme. Gosip atau Fakta?
Belum reda isu terorisme yang melanda perguruan tinggi, muncul lagi isu lain yang masih berkaitan. Isu ini menyangkut ibukota negara, Jakarta. Fiuuhh…, sejak Jakarta dipimpin oleh duo Anies Sandi, apa pun yang terjadi di Jakarta selalu sukses menjadi bahan pergunjingan nasional.
Belum lama berembus kabar. Menurut sebuah survei, ada sejumlah tempat ibadah di Jakarta yang terpapar paham radikalisme. Detilnya, ada sekitar 40 masjid di seantero DKI, yang diduga menjadi tempat yang welcome bagi berkembangnya paham radikal. Baca sumber.
Benarkah hal ini terjadi…? Waooww…, aku hanya bisa ternganga. Setelah kampus menjadi ‘kamar kos’ teroris untuk merakit bom, kini giliran tempat ibadah yang diterpa isu tak sedap. Entah, apa yang sebenarnya terjadi dengan bangsa ini…?
Benarkah sejumlah masjid di Jakarta itu terpapar radikalisme? Kok, terasa horor, yaa…?! Masjid yang selama ini kita kenal sebagai sebuah tempat suci, kenapa harus terdegradasi dengan dugaan-dugaan seperti itu?
Terlepas dari benar tidaknya isu ini, aku hanya ingin menyampaikan reaksiku. Jika memang benar masjid-masjid tersebut menjadi lahan subur untuk paham radikal. Apakah masjid-masjid di wilayah lain juga bisa mengalami hal yang sama…? Huufftt…, kemungkinan itu pastilah ada.
Hhmm…, aku jadi mulai ngeri. Ya Allah…, tolong.