Sertifikasi
profesi adalah kegiatan atau proses untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki
kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang dibutuhkan untuk
melakukan pekerjaan spesifik sesuai standar, melalui uji kompetensi. Sehubungan
hal itu, Pusat Pembinaan Pustakawan (Pusbinawan) Perpustakaan Nasional
menyelenggarakan penguatan kesiapan calon peserta dan fasilitasi sertifikasi
Pustakawan pada Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta. Kepala UPT Leksi Hedrifa menyampaikan sambutannya kepada seluruh peserta penguatan kesiapan sertifikasi Pustakawan. Peserta kegiatan ini merupakan pengelola perpustakaan di wilayah Sumatera Barat. Mereka berasal dari perpustakaan di berbagai lembaga, seperti sekolah, perguruan tinggi dan perpustakaan umum daerah. Sejumlah Pustakawan Perpustakaan Proklamator Bung Hatta juga turut mengikuti.