Monday 26 October 2020

Tinggal 4 Tahun Pak Jokowi Memerintah. Kamu Siap ‘Kehilangan’…?

Undang-undang telah menentukan bahwa masa jabatan Presiden Republik Indonesia hanyalah dua periode. Oleh sebab itu, seseorang boleh menjadi presiden maksimal dua kali lima, alias 10 tahun. Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Presiden keenam, adalah orang pertama yang menjalani peraturan terkait pembatasan masa jabatan presiden tersebut.

Pembatasan masa jabatan presiden menjadi hanya sebanyak dua periode, telah diberlakukan semenjak masa reformasi. Keputusan ini bercermin dari pengalaman di era Orde Baru, dimana Soeharto mampu menjabat Presiden hingga sekitar 32 tahun lamanya.

Akibatnya, kekuasaan kepala negara menjadi begitu besar. Bahkan terkesan otoriter. Tatkala gelombang reformasi bergulir, dibuatlah peraturan untuk membatasi masa jabatan presiden di Indonesia.

Wednesday 21 October 2020

Menurutmu, Gimana Kans Partai Ummat Bikinan Amien Rais…?

Saat ini, isu yang paling hangat disekitar kita adalah Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law. Tapi maaf, aku tidak akan membahas polemik soal Undang-undang ini. Aku merasa bukan kapasitasku untuk ikut-ikutan membahasnya. Daripada salah dan jatuhnya jadi sok tahu, mending aku membicarakan hal lainnya, hehe.

Yapp…, seperti judul yang sudah kububuhkan diatas. Aku lebih tertarik untuk membahas Amien Rais. Lelaki asal Yogyakarta ini, kita ketahui merupakan salah satu tokoh yang berada di sisi oposisi. Oposisi bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Acapkali, Amien Rais berseberangan dengan nyaris segala kebijakan yang dikeluarkan Jokowi sebagai kepala pemerintahan.

Namun karena Indonesia adalah negara demokrasi, apa yang ditunjukkan Pak Amien ini wajar saja. Setiap warganegara berhak mempunyai pandangan dan sikap atas apa pun, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan mengganggu kepentingan masyarakat. Apalagi Amien Rais adalah seorang politisi. Ketika dia memutuskan untuk menjadi oposan di masa Jokowi berkuasa, maka itu adalah haknya.