Monday 17 September 2018

Dear PNS Koruptor, Kamu Dipecat? Jadi Caleg Aja Yuk?!


Aku hanya bisa terhenyak, kala mendengar satu kabar dari tanah yang sedang dilanda bencana. Konon, sebuah operasi tangkap tangan telah membekuk seorang oknum anggota DPRD Kota Mataram (sumber). Oknum tersebut diduga hendak meminta ‘jatah’ dari proyek yang terkait rehabilitasi pascagempa di Lombok dan sekitarnya.
Bayangkan. Banyak orang sedang kesusahan di tempat-tempat pengungsian. Banyak orang kehilangan anggota keluarga. Banyak orang harus meratapi rumahnya yang hancur lantaran gempa. Tetapi oknum DPRD itu, dengan santainya berlaku oportunis.
Aku tak habis pikir. Apa ya…, yang ada di benak si oknum DPRD tersebut? Bagaimana bisa, ia tega untuk berlaku curang seperti itu. Apakah kadar kemanusiaannya telah sebegitu rendahnya? Hingga dengan pongahnya menuntut jatah dari proyek rehabilitasi pascagempa?




Huufft…, betapa nestapanya warga Kota Mataram. Seorang wakil rakyat yang harusnya memperjuangkan perbaikan untuk keadaan para warganya. Eehh, yang ada cuma memperjuangkan diri sendiri. Rupanya, musibah bencana alam tidak juga mampu membuka hati para koruptor!
Segala hujatan dan sumpah serapah, rasanya belum cukup untuk menghukum pelaku yang konon berasal dari fraksi Golkar tersebut. Hukuman level tertinggi harus disematkan kepadanya. Untuk menjadi peringatan, agar kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari.
Masalah korupsi memang tak akan ada habisnya. Membahas soal korupsi, aku tiba-tiba teringat dengan malam final ajang Puteri Indonesia 2014 silam. Di babak lima besar, seorang finalis dari DKI Jakarta pernah berujar. Menurutnya, saat ini korupsi sudah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia.
Ya, korupsi sudah menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia.
Ketika aku mendengar jawaban ini, terus terang aku kurang sepakat dengan apa yang disampaikan oleh finalis dari Jakarta tersebut. Bagaimana bisa, ia berujar bahwa korupsi sudah menjadi budaya…?!
Apabila korupsi sudah menjadi budaya, berarti perilaku koruptif adalah sebuah kewajaran. Benarkah demikian? Perilaku koruptif barangkali dianggap wajar dan permisif, karena sudah jamak dilakukan. Mulai dari hal-hal terkecil. Hingga hal-hal yang berkaitan dengan uang.
Just illustration. Pic source: spatial.dimensions.com

Ya, awalnya aku tidak sepaham dengan pernyataan soal korupsi yang terlontar dari finalis Puteri Indonesia tersebut. Namun makin ke sini, sepertinya aku mulai setuju. Bahwa pemikirannya itu tidak sepenuhnya salah.
Kurasa, korupsi memang benar-benar telah menjadi satu ‘budaya’ baru yang menjangkiti bangsa ini. Perilaku koruptif telah tersaji di berbagai lapisan. Mulai dari korupsi waktu. Penyalahgunaan wewenang. Hingga penyelewengan dana.
Ckckckckk…, untuk soal korupsi yang berkaitan dengan uang, rasanya nyaris setiap hari berita mengenai hal ini selalu muncul. Tidak henti-hentinya, operasi tangkap tangan (OTT) menciduk para tersangka pelaku korupsi.
Para tersangka kasus korupsi pun tak lagi didominasi para politisi. Anggota dewan atau kepala daerah, sudah amat jamak menjadi tersangka korupsi. Namun yang memprihatinkan, para pegawai negeri pun tidak mau ketinggalan.
Source: liputan6.com

Ya, para pegawai negeri sipil yang sudah digaji oleh negara tersebut, bisa-bisanya masih sanggup untuk melakukan tindakan koruptif. Lihatlah screenshot berita di atas. Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan sudah mempersiapkan peraturan untuk para ASN mbalelo itu.
Jadi begini. Para PNS yang terlibat kasus korupsi disinyalir akan dipecat secara tidak terhormat. Itu berarti, dia tak lagi memperoleh segala fasilitas sebagai pegawai negeri. Baguslah. Biar tahu rasa!
Inilah mengapa. Aku sampai membahas soal pernyataan finalis Puteri Indonesia, yang berkata bahwa korupsi sudah menjadi suatu budaya. Karena setelah kupikir-pikir, hal ini ada benarnya juga.
Pelaku dalam kasus korupsi tak lagi didominasi oleh orang-orang dari partai politik. Seorang aparatur sipil negara, pegawai yang sudah digaji oleh pemerintah pun, kadang masih leluasa melakukan penyelewengan dana.
Korupsi telah menjangkiti berbagai lini. Korupsi telah terjadi dengan jumlah penyalahgunaan mulai dari yang receh, hingga yang levelnya trilyunan. Kupikir kejahatan korupsi bisa terjadi, lantaran terdapat celah dan kesempatan yang terbuka lebar. Korupsi bisa terjadi, karena pengawasan yang longgar. Fiuuhh…, yuk istighfar bersama!




Dear PNS Koruptor, Kamu Dipecat? Jadi Caleg Aja Yuk?!
Gonjang-ganjing soal korupsi juga tersaji lewat drama menjelang pemilu 2019. Timbul polemik soal eks narapidana kasus korupsi, yang hendak kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Hal ini sudah pasti mengundang pro dan kontra. Dalam artikel ini, aku tidak akan membahasnya secara detil dari kacamata hukum dan perundang-undangan. Karena aku hanyalah seorang rakyat jelata yang cuma tahu sekadar permukaan saja.
Namun kalau berbicara dari hati nurani yang terdalam, jujur saja ya. Masih mau gitu, memberikan kesempatan kepada seorang eks koruptor untuk kembali menduduki jabatan sebagai ‘wakil’ rakyat di DPR…?
Yah, berbuat salah memang manusiawi banget. Anggap saja para koruptor itu sedang khilaf, ketika menilep uang-uang yang bukanlah haknya. Tetapi bagiku, sebagai mantan napi pencuri uang rakyat, perlukah memberikan kesempatan kedua kepada mereka? Kalau aku sih NO!
Sikap ini adalah komitmen, sebagai perlawanan nyata terhadap budaya korupsi. Misalnya si eks koruptor itu terpilih kembali sebagai anggota dewan. Bisa saja kan, ketika ada celah, ia barangkali bakal memanfaatkan celah tersebut untuk menilep uang rakyat. Untuk kembali memperkaya diri sendiri. Cuiihh, nggak sudi deh!
Source: kompas.com

Tetapi seperti screenshot berita yang kulampirkan di atas, rupanya kita sebagai rakyat harus mengelus dada. Peluang bagi para eks koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, sepertinya kembali terbuka. Mahkamah Agung membuka ‘kran’ untuk kemungkinan tersebut.
Aku belum bisa memastikan. Apakah rumor yang menyatakan bahwa MA benar-benar membolehkan eks napi korupsi untuk ‘nyaleg’, adalah benar adanya. Hal ini masih bergulir dengan hangat.
Ckckckkk…, bagaimana reaksimu? Hhmm, kalau aku, entahlah. Pikiranku random kemana-mana. Aku tak bisa membayangkan. Jika putusan itu benar-benar terjadi. Maka para eks napi korupsi bisa melenggang dengan bebas sebagai calon legislatif.
Dan pikiranku kemudian mengkoneksikannya dengan peraturan yang bakal dikeluarkan oleh Kemendagri. Menurut Tjahjo Kumolo, para PNS yang terlibat kasus korupsi disinyalir akan dipecat secara tidak hormat. Itu berarti dia tak lagi memperoleh segala fasilitas sebagai pegawai negeri.
Oke, kali ini aku akan memberikan satu ‘saran’ yang mujarab, untuk para PNS yang bakal dipecat karena berstatus eks napi koruptor. Hei bro, jangan khawatir. Kamu bisa jadi calon legislatif saja. Toh, mantan napi koruptor masih boleh kok, jadi caleg. Mantap, kan...?! Yakinlah, tatkala satu ‘pintu rezeki’ tertutup. Maka bakal ada pintu lainnya yang terbuka!