Friday 21 September 2018

Trims Mata Najwa! Caleg Mantan Koruptor Mungkin Bakal Punya ‘Wajah Baru’


Ya, aku mau menyampaikan terima kasih kepada Mata Najwa. Talkshow yang tayang tiap Rabu malam di Trans 7 ini, menurutku telah melakukan tugasnya sebagai watchdog. Sebagai ‘anjing penjaga’.
Sebagai watchdog, idealnya media bertugas sebagai corongnya masyarakat. Media bisa menyuarakan apa yang dirasakan oleh warga. Agar suara-suara yang mungkin kurang terdengar, dapat tersampaikan ke pihak-pihak terkait. Dan lebih didengarkan oleh penguasa.
Najwa Shihab, pembawa acara Mata Najwa. Pic source: dok.pribadi

Dalam hal ini, aku berterima kasih kepada tayangan Mata Najwa, edisi Rabu, 19 September kemarin. Topik yang dibawakan Mata Najwa tak pernah mengecewakan, setidaknya bagiku. Dan kali ini, Mata Najwa membahas soal mantan narapidana kasus korupsi, yang masih bisa mengajukan diri sebagai calon legislatif pada pemilu 2019.

Ya, drama yang cukup alot tersaji menjelang pemilu. Timbul polemik soal eks narapidana kasus korupsi, yang hendak kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal ini sudah pasti mengundang pro dan kontra.
Pihak yang pro, tentu saja adalah para mantan napi koruptor tersebut. Mereka mayoritas berdalih, mereka sudah menyelesaikan hukuman di penjara. Jadi, kesalahan yang mereka lakukan sudah diganjar dengan kurungan yang mereka jalani di dalam bui.



Para mantan napi koruptor juga menjadikan hak asasi sebagai alasan. Bahwa hak berpolitik, merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh seorang warganegara. Selama tidak ada pencabutan hak politik, maka siapa pun berhak untuk kembali terjun ke kancah kontestasi politik.
Hhmm, iya juga sih. Mantan napi koruptor memang telah menyelesaikan masa hukumannya. Namun, bukan berarti rekam jejak mereka yang pernah terlibat kasus korupsi akan otomatis terhapus, kan…?
Yah, berbuat salah memang manusiawi banget. Anggap saja para koruptor itu sedang khilaf, ketika menilep uang-uang yang bukanlah haknya. Tetapi bagiku, sebagai mantan narapidana pencuri uang rakyat, perlukah memberikan kesempatan kedua kepada mereka?
Kalau aku sih NO!
Well, sikap ini adalah komitmen, sebagai perlawanan nyata terhadap budaya korupsi. Misalnya si eks koruptor itu terpilih kembali sebagai anggota dewan. Bisa saja kan, ketika ada celah, ia barangkali akan memanfaatkan celah tersebut untuk mengakali uang rakyat. Untuk kembali memperkaya diri sendiri. Cuiihh, nggak sudi deh!
Source: kompas.com

Akan tetapi screenshot berita yang kulampirkan di atas, membuat kita sebagai rakyat harus mengelus dada. Peluang bagi para eks koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, sepertinya kembali terbuka. Mahkamah Agung (MA) telah resmi membuka ‘kran’ untuk kemungkinan tersebut.
Fiuuhh…, nasi sudah menjadi bubur. Mau tak mau, kita semua harus menghargai keputusan dari Mahkamah Agung tersebut. Setidaknya masih ada yang bisa disyukuri. Meski napi korupsi boleh kembali berpolitik, namun kesempatan itu telah tertutup untuk napi kasus narkoba dan pelecehan anak. Naudzubillahi mindzalik, jangan sampai, yaa!
Walaupun MA telah memutuskan mantan napi koruptor boleh kembali menjadi caleg, tetapi aku kontra dengan hal ini. Berbicara dari hati nurani yang terdalam. Jujur saja ya, masih mau gitu, memberikan kesempatan kepada seorang eks koruptor untuk kembali menduduki jabatan sebagai ‘wakil’ rakyat di DPR…?
Inilah semangat yang coba dibawakan dalam program Mata Najwa kemarin. Mbak Najwa memberi topik: Siapa Mau Pilih Koruptor? Sebagai orang yang masih sehat walafiat, sudah pasti aku tidak akan memilih seorang koruptor pada pemilu legislatif nanti. What the hell gitu yaa…, masih banyak caleg lainnya yang rekam jejaknya bersih!
Dalam episode kemarin, dihadirkan perwakilan Bawaslu dan komisioner KPU. Juga dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Perludem. Ada pula perwakilan parpol, yakni Ferdinand Hutahaean (Demokrat), dan Nusron Wahid (Golkar).
Sepanjang acara, muncul perdebatan-perdebatan yang menarik. Diketahui, setiap partai politik peserta pemilu, wajib menandatangani pakta integritas. Salah satu isi pakta ini adalah komitmen parpol untuk tidak mengajukan caleg yang pernah menjadi napi koruptor.



Tetapi pada kenyataannya, masih nyempil sejumlah caleg yang ternyata berstatus mantan napi korupsi. Aneh rasanya, tatkala parpol masih membiarkan caleg yang berprofil eks koruptor. Berarti, pakta integritas yang sudah dibuat itu cuma formalitas belaka?!
Haduuhh…, lalu apa yang bisa ditawarkan parpol untuk rakyat yaa...? Sebagai pemilih, aku jadi bingung sendiri. Tidak hanya itu. Mbak Najwa juga menghadirkan seorang mantan narapidana kasus korupsi, yakni Wa Ode Hurhayati dari PAN.
Aku sengaja memberikan penekanan kepada sosok kader PAN tersebut. Dari pengakuannya, Wa Ode merupakan orang pertama yang mengajukan gugatan atas peraturan KPU, soal larangan eks napi korupsi untuk kembali menjadi caleg. Dialah pihak pertama yang membawa ‘polemik’ ini kepada MA.
Sebelum di Mata Najwa, aku pernah melihat penampilan Wa Ode, ketika hadir di stasiun televisi lainnya. Untuk topik yang sama, Wa Ode pernah hadir di ILC-nya TV One. Aku juga pernah melihatnya pada acara bincang-bincang pagi di TVRI.
Tetapi hanya di Mata Najwa, aku dengan serius mengamati segala pernyataan yang terlontar dari bibirnya. Ckckckk…, jujur, aku dibuat terperangah. Bagiku, perempuan ini masih memiliki ambisi untuk melanjutkan karirnya sebagai anggota DPR.
Kasus korupsi DPID yang pernah menjeratnya pada 2012, tidak serta-merta memadamkan semangatnya sebagai seorang politisi. Buktinya, Wa Ode dengan percaya diri menentang peraturan KPU soal larangan eks napi koruptor untuk kembali menjadi caleg.
Aku menggarisbawahi pernyataan Wa Ode yang berujar, bahwa topik yang sedang dibahas oleh Mata Najwa ini sudah tidak ada gunanya. Toh, MA sudah memutuskan bahwa mantan napi korupsi boleh kembali menjadi caleg.
Bagi Wa Ode, segala penggiringan yang coba dilakukan oleh Najwa Shihab dan tim, tidak akan mengubah keputusan MA. Tetapi komentar ini malah di-skakmat oleh Mbak Najwa. Justru Mata Najwa berusaha untuk menggiring publik, agar jangan memilih caleg mantan koruptor!
Keputusan MA yang membolehkan eks koruptor untuk menjadi caleg sepertinya sudah final. Namun masih ada cara lain, agar masyarakat bisa terhindar dari caleg mantan koruptor. Bahkan Mata Najwa juga menghadirkan satu masukan, yang bisa dijadikan pertimbangan untuk KPU. Seperti inilah sarannya:






Ya, gambar-gambar di atas aku ambil dari twitter.com/MataNajwa. Berisi ilustrasi yang dapat dijadikan pilihan, dalam surat suara pada pemilu legislatif nanti. Pada intinya, akan terdapat treatment khusus untuk para caleg yang mempunyai rekam jejak sebagai eks napi korupsi.
Misalnya, bakal ada tulisan ‘mantan koruptor’ bagi caleg yang bersangkutan. Bisa pula, foto dari caleg itu mengenakan baju garis-garis, khas orang yang dipenjara. Atau, ada ilustrasi jeruji besi pada foto caleg tersebut. Mantap, kan…?!
Masukan dari Mata Najwa ini bahkan diserahkan langsung oleh Najwa Shihab, kepada komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Semoga usulan ini bisa dipertimbangkan. Apabila terwujud, upaya ini bertujuan agar rakyat bisa lebih mudah untuk memilah. Mana caleg yang bersih. Dan mana caleg yang pernah menggarong uang rakyat.