Saturday 29 September 2018

Buni Yani Mau Bikin Paguyuban ‘Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi’. What...?!


Apa reaksimu ketika mendengar nama Buni Yani disebutkan? Apakah kamu akan marah? Gemas? Benci? Atau…, malah simpati? Hehee, whatever. Namun yang jelas, sosok Buni Yani menjadi cukup terkenal beberapa waktu belakangan. Yah, setidaknya sejak akhir 2016, pria ini tiba-tiba mencuat menjadi seseorang yang amat disorot.
Mengapa Buni Yani tiba-tiba menjadi sangat populer? Hal ini erat kaitannya dengan kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama. Mantan gubernur DKI Jakarta yang familiar disapa Ahok tersebut, saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi, lantaran sebagian pidatonya di Kepulauan Seribu yang dituduh bermuatan penistaan agama.
Polemik Ahok yang menggegerkan ini, disinyalir dipicu oleh unggahan dari akun Facebook milik Buni Yani. Sejumlah pihak tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Buni Yani itu. Hingga akhirnya, Buni Yani pun harus berurusan dengan hukum. Karena postingannya soal video pidato Ahok, dianggap mengandung ujaran hasutan dan kebencian.




Buni Yani pun bernasib sama seperti Ahok. Postingannya di Facebook dianggap menyalahi, dan pada November 2017, lelaki ini divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung. Hukumannya 1,5 tahun.
Terlepas dari pro dan kontra atas kasus yang menimpa Buni Yani tersebut, toh pengadilan telah memvonis Buni bersalah. Jadi menurut majelis hakim, ada hal-hal yang memberatkan Buni, dan dianggap bersalah menurut kacamata hukum.
Atas vonis itu, tentu saja Buni Yani tidak terima. Lelaki ini mengajukan banding. Namun sayangnya, di tingkat Pengadilan Tinggi, usahanya pun mental. Dan Buni terus mengusahakannya hingga ke tahap kasasi di Mahkamah Agung. Tetapi sampai artikel ini kutulis, putusan kasasi Buni Yani belum keluar.
Okee…, mari kita tunggu sama-sama. Seperti apakah ending dari kasus si Buni ini. Karena bagaimana pun juga aku cukup sepakat, bahwa Buni Yani turut berperan atas segala gonjang-ganjing yang sempat melanda tanah air pada akhir 2016 hingga awal 2017 lalu. Momen-momen yang cukup panas, yang berbarengan dengan dihelatnya pilgub Jakarta, yang juga melibatkan gubernur petahana kala itu, Ahok.
Tetapi sepertinya, ada hal nyesek, yang barangkali harus diterima oleh para pendukung Ahok alias ahokers. Ternyata, walau pun Buni Yani telah divonis bersalah, pria ini tidak ditahan! (sumber)
Pasti nyesek banget, kan…?! Orang sudah divonis kok masih bebas melenggang kesana kemari? Tapi ya sudahlah. Aku sendiri, adalah orang yang awam soal hukum. Kalau seperti ini, bisa jadi ada hal-hal khusus, yang membuat Buni tidak ditahan. Meski sudah dikenai pidana.
Ekspresi seorang Buni Yani. Pic source: berantai.com

Oleh sebab inilah, maka tak perlu heran. Ketika suasana sudah mulai riuh menjelang pilpres 2019, tiba-tiba sosok Buni Yani muncul lagi ke permukaan. Yahh…, mungkin kamu sudah bisa menebak, kemana lelaki ini akan ‘merapat’.
Yapss, kamu benar! Buni Yani menjadi salah satu figur yang memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Hal ini pertama kuketahui, dari berita running text di layar televisi. Kemudian, aku menelusuri kebenaran isu ini. Dan sepertinya benar adanya. Bahkan Buni bakal menempati salah satu pos di tim yang berkaitan dengan media.
Waooww…, aku excited dengan kabar merapatnya Buni Yani kepada pasangan Prabowo-Sandi. Aku tertarik, sekaligus khawatir. Kekhawatiranku ini sepertinya cukup beralasan.



Kita tentu tidak bisa menafikan, bagaimana track record seorang Buni Yani. Gara-gara postingannya di medsos soal video Ahok, suasana masyarakat menjadi gaduh. Masyarakat menjadi ribut sendiri, dan terbelah.
Makanya aku jadi waswas. Tentu tidak berlebihan jika ada kekhawatiran, lelaki itu akan mengeluarkan ‘jurus’ serupa, semata untuk memenangkan Prabowo. Yah, lebih baik waspada, kan…?
Apalagi Buni Yani masih bisa bebas kesana kemari. Kasusnya masih dalam proses kasasi. Dan pria ini tidak dikenai penahanan. Buni Yani masih bisa melakukan berbagai manuver. Demi mencapai tujuannya sendiri. Ckckckkk.
Screenshot dari detik.com

Seperti berita yang ku-capture di atas contohnya. Kamu bisa membaca berita lengkapnya di sini. Ya, seperti judul yang sudah kamu baca. Dari manuvernya ini, sudah jelas bahwa Buni Yani termasuk golongan haters-nya Jokowi.
Pada Senin, 24 September kemarin, Buni Yani diketahui melakukan pertemuan dengan Fadli Zon. Seperti kita tahu, Fadli Zon adalah wakil ketua DPR yang sangat getol mengkritik Jokowi. Bahkan kritiknya sudah mulai masuk ke taraf nyinyir.
Dari pertemuannya dengan Fadli, dicetuskan bahwa Buni Yani akan membentuk sebuah perkumpulan yang diberi nama Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ).
Oh whattt…?! Apa aku nggak salah denger? PKKPRJ iki opo…? Dagelan opo maneh iki…?!
Menurut Buni, latar belakang yang membuatnya hendak membentuk paguyuban ini adalah, nasibnya karena merasa dikriminalisasi soal postingan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Bagi Buni Yani, ia masih kukuh tidak merasa bersalah, atas postingannnya soal video Ahok di akun medsosnya. Yah, setiap orang boleh mempertahankan keyakinannya atas suatu hal. Namun seyogianya, harus tetap tunduk pada putusan hukum yang berlaku.
Well, bodo amat, lah. Terserah, deh. Suka-suka si Buni Yani aja. Dia mau bikin paguyuban apapun juga terserah. Yang jelas, masyarakat juga berhak menilai. Seperti apakah niat yang terkandung dari rencana pendirian paguyuban, yang katanya untuk mengakomodir korban-korban ‘kriminalisasi’ di rezim Jokowi itu. Ini tahun politik, bray. Anda jangan polos-polos banget, ya?!