Belakangan ini kita semua ‘disibukkan’ oleh ingar-bingar terkait tindakan terorisme. Dimulai sejak polemik di Mako Brimob Depok, lalu berlanjut ke pengeboman di Surabaya. Kemudian disusul dengan ditangkapnya sejumlah terduga pelaku terorisme.
Nyaris segala perhatian kita tertuju kepada pihak kepolisian. Yang tentu saja menjadi garda terdepan dalam upaya penggerebekan gembong teroris. Media-media mainstream berlomba untuk mengangkat berita terkait terorisme. Termasuk perihal undang-undang tindak pidana terorisme, yang sudah cukup lama terkatung-katung tanpa status yang benderang.
Sementara masih banyak isu atau peristiwa lainnya yang juga terjadi secara berbarengan. Namun karena isu terorisme sedang panas, maka masalah ini mendapatkan perhatian utama.