Sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman, hari Jumat, 22 Juni kemarin, mencapai klimaksnya. Sebelumnya, jaksa menuntut pentolan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dengan pidana maksimal: hukuman mati. Hhmm, ngeri.
Dan klimaks sidang Aman tersebut, ternyata seirama dengan tuntutan yang sudah dipatok jaksa. Majelis hakim menjatuhkan pidana mati kepada lelaki ini (sumber). Kawan, bagaimana pendapatmu atas vonis yang menimpa Aman…?
Jujur, aku termasuk ke dalam golongan orang yang merasa lega dengan vonis mati tersebut. Pandanganku ini merujuk kepada fakta-fakta yang tercetus selama persidangan berlangsung. Ya, Aman Abdurrahman diyakini sebagai tokoh sentral yang menyebabkan sejumlah aksi teror di tanah air.