Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan melakukan kerja sama dengan berbagai
pihak untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka. Oleh karenanya di masa kini,
sebuah perpustakaan nyaris tidak bisa berdiri sendiri, tatkala harus menjalankan
fungsinya sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan
rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Untuk itu, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta amat
terbuka dengan berbagai pihak dalam rangka menjalin kerja sama demi mengimplementasikan
fungsi perpustakaan sesuai yang diamanatkan undang-undang. Salah satunya dengan
menghadirkan ruang untuk Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi pada Kamis
(19/06/2025).
Melalui program dialog luar studio yang bertajuk Inspirasi Kita, RRI Pro 2 Bukittinggi melakukan produksi di Perpustakaan Proklamator Bung Hatta. Acara dialog yang berlangsung pada pukul 14.00 hingga 15.00 wib tersebut, mengusung tema “Perpustakaan di Era Digital: Apakah Masih Relevan?”.